Dewasa
ini sering terjadi beberapa fenomena yang terus terjadi setiap hari, seperti
konflik yang selalu terjadi di masyarakat, tawuran pelajar, demo yang berujung
anarkis, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap
anak, dan kesejahteraan buruh yang minim. Tentu saja masyarakat setiap hari
harus bergelut dengan semua fenomena-fenomena tersebut, dari paparan diatas
tentu saja semua itu perlu penanggulangan dan pemecahan masalah secara konkrit
agar tidak terjadi lagi.
Dalam
masalah ini tentu saja pekerja sosial merupakan profesi yang tepat untuk
masalah tersebut, karena memang sudah menjadi ranah dan lahan pekerja sosial
untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan semua keahlian yang dimiliki,
keahlian dalam mengatasi masalah bukan hanya dari sisi obyeknya saja tapi dari
semua sisi bagaimana permasalahan tersebut bisa terjadi, faktor apa saja yang
menyebabkan permasalahan itu terjadi, serta bukan dari sisi manusianya saja
tetapi dari sisi lingkungannya.
Pekerja
sosial adalah sebuah profesi yang memberikan bantuan dan pelayanan kepada
individu maupun kelompok yang memiliki permasalahan. Yang dikaji oleh pekerja
sosial adalah semua aspek yang menjadi terjadinya permasalahan serta memberikan
solusi yang konkrit. Pekerja sosial mempunyai kode etik dalam memberikan
pelayanan sosial kepada individu maupun kelompok, praktik pekerja sosial
meliputi micro (pekerja sosial
melakukan praktik untuk menyelesaikan masalah individu atau perorangan), mezzo (praktik pekerja sosial
menyelesaikan masalah keluarga dan kelompok kecil lainnya), macro pekerja sosial melakukan praktik
untuk menyelesaikan masalah kelompok yang lebih besar dan bekerjasama dengan
organisasi atau komunitas untuk membuat perubahan sosial dan kebijakan sosial. Sedangkan
sosiologi yang di kajinya adalah interaksi antar individu, kelompok dan
masyarakat. Sosiologi hanya mengadakan penelitian, menujukan masalah-masalah
sosial dan melakukan observasi ke masysarakat. Sedangkan Psikologi yang di
kajinya adalah hanya sampai kepada diri klien, mempelajari faktor-faktor
biologis serta faktor-faktor sosial yang berhubungan dengan pola perilaku klien
sebagai seorang individu.
Menjadi
seorang pekerja sosial harus mempunyai wawasan yang luas tentang profesi
pekerjaan sosial, seorang pekerja sosial harus memiliki pengetahuan tentang
klien, tentang lingkungan sosial, dan pengetahuan tentang profesi.
Pengetahuan-pengetahuan yang lain adalah pengetahuan tentang nilai pekerjaan
sosial atau kerangka nilai (body of value),
dalam melaksanakan praktiknya pekerja sosial dipengaruhi oleh nilai pribadi
pekerja sosial, nilai profesi pekerjaan sosial, nilai klien, dan nilai
masyarakat. Pekerja sosial sebagai pemberi bantuan pelayanan sosial tentunya
sudah harus paham tentang prosedur dalam melaksanakan praktik pekerjaan sosial,
metode-metode apa saja yang paling tepat dalam menyelesaikan masalah-masalah
yang dihadapi oleh klien. Yang harus dilakukan pertama kali dalam menangani
masalah sosial adalah dengan Assesment
memungkinkan memperoleh penilaian deskriptif dan preskriptif mengenai apa yang
salah, apa masalah atau isunya dan bagaimana menjelaskannya, serta sasaran atau
tugas apa yang dapat dipilih. Serta pekerja sosial memiliki prinsip dan kode
etik yang menjadi landasan seorang pekerja sosial dalam hubungannya memberikan
bantuan pelayanan kepada klien. Prinsip yang harus di di pegang teguh oleh
seorang pekerja sosial adalah antara lain:
1) Acceptance artinya seorang pekerja sosial harus menerima
klien apa adanya, memahami jalan pikiran klien, nilai-nilai klien, berbagai
kebutuhan klien dan perasaan klien.
2) Nonjudgemental, artinya seorang pekerjaan sosial tidak
boleh berprasangka negatif terhadap klien, tidak boleh menilai klien dari sisi
negatifnya, tapi melihat klien dari sisi strengh
basednya
3) Individualisasi,
artinya seorang pekerja sosial harus menyikapi dan mengapresiasi sifat dan
tingkah laku klien yang unik. Karena setiap klien yang memiliki karakter sifat
yang berbeda antara klien yang satu dengan klien yang lainnya
4) Self
Determination, adalah memberikan kebebasan mengambil keputusan oleh
klien. Penting bagi kien untuk memilih keputusan yang tepat menurut dirinya
sendiri. Jadi peran pekerja sosial disini memberikan pandangan, pendapat serta
solusi yang terbaik. Namun klienlah yang memutuskan apa yang terbaik bagi
dirinya.
5) Genuine/congruence,
artinya dalam hal ini seorang pekerja sosial harus menjadi dirinya sendiri,
tidak menjadi pribadi yang di buat-buat serta tidak mementingkan diri pribadi
saat melakukan praktik pekerjaan sosial
6) Mengontrol keterlibatan emosional,
berarti Pekerja Sosial mampu bersikap objektif dan netral. Jadi seorang pekerja
sosial dalam hal ini harus mengkedepankan sikap empati dari sikap simpatinya,
harus mampu mengontrol diri dalam merespon klien, memahami keadaan klien serta
memandang respon klien sebagai hal yang wajar dengan melihat situasi dan
kondisi yang dihadapi klien.
7) Kerahasiaan (confidentiality), Pekerja Sosial harus menjaga kerahasiaan
informasi seputar identitas, isi pembicaraan dengan klien, pendapat professional
lain atau catatan-catatan kasus mengenai diri klien.
Salah
satu universitas yang mengadakan prodi Ilmu kesejahteraan sosial adalah
Universitas Padjadjaran. Di KS Unpad mahasiswa di didik dari awal untuk
bagaimana menjadi seorang pekerja sosial profesional, menjadi seorang
wirausahawan sosial yang baik, menjadi Corporate
Social Responsibility (CSR), dan menjadi Community Development. Namun KS Unpad mempunyai ke khasannya
tersendiri yaitu kewirausahaan sosial, inilah yang menjadi fokus lulusan KS
Unpad, sebab seorang pekerja sosial tidak hanya fokus pada bagaimana mengatasi
masalah sosial tapi juga membuat bagaimana menjadi seorang yang bisa
memperdayakan orang lain dengan sebuah usaha yang dibuat, dalam arti membuka
lapangan pekerjaan untuk masyarakat banyak. Seorang wirausaha sosial melihat
masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang
bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Hasil yang ingin dicapai bukan
keuntungan materi atau kepuasan pelanggan, melainkan bagaimana gagasan yang
diajukan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat. Menjadi seorang social enterprise juga bisa memberikan
dampak sosial yang besar dalam arti membantu masyarakat untuk menaikan taraf
kehidupannya, mengurangi pengangguran dan secara tidak langsung mengurangi
tingkat kriminalitas yang tinggi pada dewasa ini. Mengapa kewirausahaan sosial
menjadi salah satu fokus pekerjaan sosial? Jawabannya adalah karena kewirausahaan
sosial menjadi salah satu solusi yang sangat konkrit untuk mengatasi masalah
sosial Demikian pula keadaannya dengan kewirausahaan, keberhasilan berwirausaha
sosial tidaklah identik dengan seberapa berhasil seseorang mengumpulkan uang
atau harta serta menjadi kaya, karena kekayaan dapat diperoleh dengan berbagai
cara, termasuk melalui perbuatan negatif. Tetapi esensinya adalah bagaimana
memunculkan mental berusaha dengan tujuan sebesar-besarnya untuk mengatasi
masalah sosial yang terjadi, karena kewirausahaan sejatinya adalah sebuah nilai
(entrepreneurship value) yang
perwujudannya harus didukung oleh semangat kewirausahaan (entrepreneurship spirit).
Pekerja
sosial memang sangat erat kaitannya dengan pemberi bantuan dan pelayanan
lainnya, seperti psikolog, guru, para dermawan serta tim relawan bencana. Namun
yang membedakan pekerja sosial profesional dengan pemberi bantuan lainnya
adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang
memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, kepedulian dalam praktik
pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman
praktik pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan
penanganan masalah sosial. Pertanyaannya adalah mengapa pekerja sosial harus
memakai kata “profesional”? jawabannya adalah karena semua pihak yang melakukan
pelayanan sosial adalah pekerja sosial, namun berbeda dengan pekerja sosial profesional
yang menuntut harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pekerjaan
sosial, lulus sertifikasi pekerja sosial yang di selenggarakan oleh Lembaga
Sertifikasi pekerja sosial (LSPS) serta memiliki surat izin untuk melakukan
praktik dan menjalankan tugas sebagai seorang pekerja sosial profesional.
Dalam
melaksanakan pelayanan pekerjaan sosial, pekerja sosial mempunyai lembaga atau
asosiasi yang menaungi pekerja sosial, lembaga-lembaga tersebut meliputi Ikatan
Pendidikan Pekerja Sosial Indonesia (IPPSI) adalah sebuah lembaga yang
menjebatani pendidikan pekerjaan sosial di Indonesia , Ikatan Pekerja Sosial
Profesional Indonesia (IPSPI) Adalah sebuah lembaga atau wadah dimana para
pekerja sosial profesional untuk bersama-sama membahas isu-isu masalah yang ada
di Indonesia, Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial (LSPS) sebuah lembaga yang
didirikan untuk membuat sertifikasi pekerja sosial profesional, Forum
Komunikasi Mahasiswa Pekerjaan Sosial
Indonesia ( FORKOMKASI), Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial(BALKS), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ikatan
Relawan Indonesia, dan Konsorsium Pekerja Sosial Indonesia (KPSI). konsorsium
adalah suatu asosiasi atau kombinasi suatu pengaturan kerjasama di antara kelompok-kelompok atau lembaga
untuk melaksanakan program bersama yg bertujuan untuk mencapai tujuan bersama
tertentu serta membahas isu-isu sosial yanga ada pada saat ini.
Isu-isu
sosial yang ada pada saat ini sangat beragam, masalah sosial menjadi
permasalahan yang tak kunjung usai di Negeri ini. Inilah saatnya peran pekerja
sosial untuk melaksanakan tugasnya menangani masalah sosial, memecahkan masalah
dengan prosedur dan metode-metode serta kode etik pekerja sosial, dan
memeberikan solusi yang bisa membuat masalah tersebut selesai dan tidak
berulang kembali, karena jika terjadi lagi masyarakat sudah bisa untuk
menangani masalah tersebut. Dengan kemampuan, keahlian serta pengetahuan,
pekerja sosial adalah orang yang paling tepat untuk menangani dan memberikan
solusi untuk menyelesaikan masalah sosial pada saat ini.
Jadi,
permasalahan-permasalahan sosial adalah ranahnya pekerja sosial, untuk itu
pekerja sosial profesional mendapat tantangan yang sangat besar yaitu bagaimana
menangani dan menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat dengan
segenap keahlian, kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki tentang pekerjaan
sosial. Tentu saja dalam melaksanakan parktik pekerjaan sosial yaitu memberikan
bantuan dan pelayanan kepada individu atau kelompok harus memperhatikan
nilai-nilai, kode etik, dan prinsip-prinsip pekerja sosial. Dan juga pekerja
sosial mempunyai lembaga-lembaga yang menaungi serta melindungi pekerja sosial,
seperti Ikatan Pendidikan Pekerja Sosial Indonesia (IPPSI), Ikatan Pekerja
Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Lembaga Serifikasi Pekerja Sosial (LSPS),
Forum Komunikasi Mahasiswa Pekerjaan Sosial
Indonesia ( FORKOMKASI), Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ikatan
Relawan Indonesia dan Konsorsium Pekerja Sosial Indonesia (KPSI)
0 comments:
Post a Comment