Friday, March 1, 2013





Dewasa ini sering terjadi beberapa fenomena yang terus terjadi setiap hari, seperti konflik yang selalu terjadi di masyarakat, tawuran pelajar, demo yang berujung anarkis, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, dan kesejahteraan buruh yang minim. Tentu saja masyarakat setiap hari harus bergelut dengan semua fenomena-fenomena tersebut, dari paparan diatas tentu saja semua itu perlu penanggulangan dan pemecahan masalah secara konkrit agar tidak terjadi lagi.

Dalam masalah ini tentu saja pekerja sosial merupakan profesi yang tepat untuk masalah tersebut, karena memang sudah menjadi ranah dan lahan pekerja sosial untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan semua keahlian yang dimiliki, keahlian dalam mengatasi masalah bukan hanya dari sisi obyeknya saja tapi dari semua sisi bagaimana permasalahan tersebut bisa terjadi, faktor apa saja yang menyebabkan permasalahan itu terjadi, serta bukan dari sisi manusianya saja tetapi dari sisi lingkungannya.

Pekerja sosial adalah sebuah profesi yang memberikan bantuan dan pelayanan kepada individu maupun kelompok yang memiliki permasalahan. Yang dikaji oleh pekerja sosial adalah semua aspek yang menjadi terjadinya permasalahan serta memberikan solusi yang konkrit. Pekerja sosial mempunyai kode etik dalam memberikan pelayanan sosial kepada individu maupun kelompok, praktik pekerja sosial meliputi micro (pekerja sosial melakukan praktik untuk menyelesaikan masalah individu atau perorangan), mezzo (praktik pekerja sosial menyelesaikan masalah keluarga dan kelompok kecil lainnya), macro pekerja sosial melakukan praktik untuk menyelesaikan masalah kelompok yang lebih besar dan bekerjasama dengan organisasi atau komunitas untuk membuat perubahan sosial dan kebijakan sosial. Sedangkan sosiologi yang di kajinya adalah interaksi antar individu, kelompok dan masyarakat. Sosiologi hanya mengadakan penelitian, menujukan masalah-masalah sosial dan melakukan observasi ke masysarakat. Sedangkan Psikologi yang di kajinya adalah hanya sampai kepada diri klien, mempelajari faktor-faktor biologis serta faktor-faktor sosial yang berhubungan dengan pola perilaku klien sebagai seorang individu.

Menjadi seorang pekerja sosial harus mempunyai wawasan yang luas tentang profesi pekerjaan sosial, seorang pekerja sosial harus memiliki pengetahuan tentang klien, tentang lingkungan sosial, dan pengetahuan tentang profesi. Pengetahuan-pengetahuan yang lain adalah pengetahuan tentang nilai pekerjaan sosial atau kerangka nilai (body of value), dalam melaksanakan praktiknya pekerja sosial dipengaruhi oleh nilai pribadi pekerja sosial, nilai profesi pekerjaan sosial, nilai klien, dan nilai masyarakat. Pekerja sosial sebagai pemberi bantuan pelayanan sosial tentunya sudah harus paham tentang prosedur dalam melaksanakan praktik pekerjaan sosial, metode-metode apa saja yang paling tepat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh klien. Yang harus dilakukan pertama kali dalam menangani masalah sosial adalah dengan Assesment memungkinkan memperoleh penilaian deskriptif dan preskriptif mengenai apa yang salah, apa masalah atau isunya dan bagaimana menjelaskannya, serta sasaran atau tugas apa yang dapat dipilih. Serta pekerja sosial memiliki prinsip dan kode etik yang menjadi landasan seorang pekerja sosial dalam hubungannya memberikan bantuan pelayanan kepada klien. Prinsip yang harus di di pegang teguh oleh seorang pekerja sosial adalah antara lain:
1)      Acceptance artinya seorang pekerja sosial harus menerima klien apa adanya, memahami jalan pikiran klien, nilai-nilai klien, berbagai kebutuhan klien dan perasaan klien.
2)      Nonjudgemental, artinya seorang pekerjaan sosial tidak boleh berprasangka negatif terhadap klien, tidak boleh menilai klien dari sisi negatifnya, tapi melihat klien dari sisi strengh basednya
3)       Individualisasi, artinya seorang pekerja sosial harus menyikapi dan mengapresiasi sifat dan tingkah laku klien yang unik. Karena setiap klien yang memiliki karakter sifat yang berbeda antara klien yang satu dengan klien yang lainnya
4)      Self Determination, adalah memberikan kebebasan mengambil keputusan oleh klien. Penting bagi kien untuk memilih keputusan yang tepat menurut dirinya sendiri. Jadi peran pekerja sosial disini memberikan pandangan, pendapat serta solusi yang terbaik. Namun klienlah yang memutuskan apa yang terbaik bagi dirinya.
5)      Genuine/congruence, artinya dalam hal ini seorang pekerja sosial harus menjadi dirinya sendiri, tidak menjadi pribadi yang di buat-buat serta tidak mementingkan diri pribadi saat melakukan praktik pekerjaan sosial
6)      Mengontrol keterlibatan emosional, berarti Pekerja Sosial mampu bersikap objektif dan netral. Jadi seorang pekerja sosial dalam hal ini harus mengkedepankan sikap empati dari sikap simpatinya, harus mampu mengontrol diri dalam merespon klien, memahami keadaan klien serta memandang respon klien sebagai hal yang wajar dengan melihat situasi dan kondisi yang dihadapi klien.
7)      Kerahasiaan (confidentiality), Pekerja Sosial harus menjaga kerahasiaan informasi seputar identitas, isi pembicaraan dengan klien, pendapat professional lain atau catatan-catatan kasus mengenai diri klien.


Salah satu universitas yang mengadakan prodi Ilmu kesejahteraan sosial adalah Universitas Padjadjaran. Di KS Unpad mahasiswa di didik dari awal untuk bagaimana menjadi seorang pekerja sosial profesional, menjadi seorang wirausahawan sosial yang baik, menjadi Corporate Social Responsibility (CSR), dan menjadi Community Development. Namun KS Unpad mempunyai ke khasannya tersendiri yaitu kewirausahaan sosial, inilah yang menjadi fokus lulusan KS Unpad, sebab seorang pekerja sosial tidak hanya fokus pada bagaimana mengatasi masalah sosial tapi juga membuat bagaimana menjadi seorang yang bisa memperdayakan orang lain dengan sebuah usaha yang dibuat, dalam arti membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat banyak. Seorang wirausaha sosial melihat masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Hasil yang ingin dicapai bukan keuntungan materi atau kepuasan pelanggan, melainkan bagaimana gagasan yang diajukan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat. Menjadi seorang social enterprise juga bisa memberikan dampak sosial yang besar dalam arti membantu masyarakat untuk menaikan taraf kehidupannya, mengurangi pengangguran dan secara tidak langsung mengurangi tingkat kriminalitas yang tinggi pada dewasa ini. Mengapa kewirausahaan sosial menjadi salah satu fokus pekerjaan sosial? Jawabannya adalah karena kewirausahaan sosial menjadi salah satu solusi yang sangat konkrit untuk mengatasi masalah sosial Demikian pula keadaannya dengan kewirausahaan, keberhasilan berwirausaha sosial tidaklah identik dengan seberapa berhasil seseorang mengumpulkan uang atau harta serta menjadi kaya, karena kekayaan dapat diperoleh dengan berbagai cara, termasuk melalui perbuatan negatif. Tetapi esensinya adalah bagaimana memunculkan mental berusaha dengan tujuan sebesar-besarnya untuk mengatasi masalah sosial yang terjadi, karena kewirausahaan sejatinya adalah sebuah nilai (entrepreneurship value) yang perwujudannya harus didukung oleh semangat kewirausahaan (entrepreneurship spirit).
           
Pekerja sosial memang sangat erat kaitannya dengan pemberi bantuan dan pelayanan lainnya, seperti psikolog, guru, para dermawan serta tim relawan bencana. Namun yang membedakan pekerja sosial profesional dengan pemberi bantuan lainnya adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, kepedulian dalam praktik pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman praktik pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial. Pertanyaannya adalah mengapa pekerja sosial harus memakai kata “profesional”? jawabannya adalah karena semua pihak yang melakukan pelayanan sosial adalah pekerja sosial, namun berbeda dengan pekerja sosial profesional yang menuntut harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pekerjaan sosial, lulus sertifikasi pekerja sosial yang di selenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi pekerja sosial (LSPS) serta memiliki surat izin untuk melakukan praktik dan menjalankan tugas sebagai seorang pekerja sosial profesional.

Dalam melaksanakan pelayanan pekerjaan sosial, pekerja sosial mempunyai lembaga atau asosiasi yang menaungi pekerja sosial, lembaga-lembaga tersebut meliputi Ikatan Pendidikan Pekerja Sosial Indonesia (IPPSI) adalah sebuah lembaga yang menjebatani pendidikan pekerjaan sosial di Indonesia , Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Adalah sebuah lembaga atau wadah dimana para pekerja sosial profesional untuk bersama-sama membahas isu-isu masalah yang ada di Indonesia, Lembaga Sertifikasi Pekerja Sosial (LSPS) sebuah lembaga yang didirikan untuk membuat sertifikasi pekerja sosial profesional, Forum Komunikasi Mahasiswa Pekerjaan Sosial  Indonesia ( FORKOMKASI), Badan Akreditasi  Lembaga Kesejahteraan Sosial(BALKS), Ikatan  Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ikatan Relawan Indonesia, dan Konsorsium Pekerja Sosial Indonesia (KPSI). konsorsium adalah suatu asosiasi atau kombinasi suatu pengaturan kerjasama  di antara kelompok-kelompok atau lembaga untuk melaksanakan program bersama yg bertujuan untuk mencapai tujuan bersama tertentu serta membahas isu-isu sosial yanga ada pada saat ini.

Isu-isu sosial yang ada pada saat ini sangat beragam, masalah sosial menjadi permasalahan yang tak kunjung usai di Negeri ini. Inilah saatnya peran pekerja sosial untuk melaksanakan tugasnya menangani masalah sosial, memecahkan masalah dengan prosedur dan metode-metode serta kode etik pekerja sosial, dan memeberikan solusi yang bisa membuat masalah tersebut selesai dan tidak berulang kembali, karena jika terjadi lagi masyarakat sudah bisa untuk menangani masalah tersebut. Dengan kemampuan, keahlian serta pengetahuan, pekerja sosial adalah orang yang paling tepat untuk menangani dan memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah sosial pada saat ini.

Jadi, permasalahan-permasalahan sosial adalah ranahnya pekerja sosial, untuk itu pekerja sosial profesional mendapat tantangan yang sangat besar yaitu bagaimana menangani dan menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat dengan segenap keahlian, kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki tentang pekerjaan sosial. Tentu saja dalam melaksanakan parktik pekerjaan sosial yaitu memberikan bantuan dan pelayanan kepada individu atau kelompok harus memperhatikan nilai-nilai, kode etik, dan prinsip-prinsip pekerja sosial. Dan juga pekerja sosial mempunyai lembaga-lembaga yang menaungi serta melindungi pekerja sosial, seperti Ikatan Pendidikan Pekerja Sosial Indonesia (IPPSI), Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Lembaga Serifikasi Pekerja Sosial (LSPS), Forum Komunikasi Mahasiswa Pekerjaan Sosial  Indonesia ( FORKOMKASI), Badan Akreditasi  Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS), Ikatan  Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Ikatan Relawan Indonesia dan Konsorsium Pekerja Sosial Indonesia (KPSI)

0 comments:

Post a Comment

About

BTemplates.com

Tomi Sapari. Powered by Blogger.

Pages

Popular Posts