1.
Pengertian
Pekerjaan Sosial Internasional
Pekerjaan
sosial Internasional adalah sebuah profesi yang pertolongan dan pelayanaan
kemanusiaan yang tujuannya untuk membantu IKKM (Individu, keluarga, Kelompok,
dan Masyarakat) untuk mencapai keberfungsian sosialnya, yang di berlakukan
secara Internasional, artinya cakupan dimensi pelayanan yang diberikan sangat
luas wilayahnya. Kemudian pekerja sosial Internasional bisa masuk dalam setting
lembaga-lembaga atau organisasi Internasional seperti WHO, UNICEF, dan UNESCO.
Dimensi Pekerjaan Sosial
Internasional
1. Internationally
related domestic practice and advocacy
Pekerja
sosial menanagani masalah-masalah di negara asalnya yang memiliki dimensi internasional
(di mana 2 atau 3 negara terlibat dalam suatu kasus/kebijakan. Misal:
penempatan pengungsi internasional, adopsi internasional
2. Professional
Exchange
Terkait
dengan pertukaran informasi dan pengalaman mengenai praktek, metode, isu, dan
tantangan yang dihadapi pekerja sosial antar wilayah/negara.
3. International
Practice
Mempersiapkan
sebagian pekerja sosial profesioal untuk secara langsung terlibat dalam
aktivitas-aktivitas pembangunan pada lembaga-lembaga pembangunan internasional
(Red Cross, Save the Children, Lembaga2 PBB) baik secara profesional maupun
sukarela.
Sumber:
Bahan Mata Kuliah
Pekerjaan
Sosial Internasional-class 1.pptx
2.
Keterampilan
yang dimiliki Pekerjaan Sosial Internasional
Menurut
profesor. Adi Fahrudin, PhD, keterampilan yang harus dimiliki dalam pekerjaan
sosial Internasional dalam melihat isu yang berkembang diera globalisasi dewasa
ini:
1. Memahami
teori-teori utama dan konsep pekerjaan sosial internasional termasuk
globalisasi, pembangunan, hak-hak asasi manusia dan transnasionalisme
2. Menyadari
mengenai peranan praktek dan peluang-peluang bagi pekerja sosial dalam bantuan
dan pembangunan internasional
3. Menyadari
aspek ketergantungan global yang mempengaruhi isu kesejahteraan sosial domestik
dan kaitan pengetahuan yang ada untuk meningkatkan aspek internasional dari
praktek pekerjaan sosial domestik.
4. Memahami
dengan baik mengenai peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penetapan
standar bagi kebijakan kesejahteraan sosial internasional
5. Menyadari
dampak kebijakan nasional mengenai kondisi kesejahteraan sosial di Negara lain
dan dampak reciprocal terhadap kebijakan Negara lain.
6. Menghargai
aspek internasional dari keanekaragaman budaya untuk memfasilitasi peningkatan
pelayanan kepada penduduk dunia.
7. Memiliki
pengetahuan mengenai sumber-sumber utama mengenai data global dan lintas Negara
mengenai pekerjaan sosial.
8. Kemampuan
mengatasi dilemma nilai dalam praktek pekerjaan sosial internasional.
9. Menyadari
dan mempertimbangkan dimensi internasional yang berkaitan dengan kasus dan
masalah masyarakat dalam praktek di wilayah domestic mereka.
10. Memberikan
kontribusi kepada pemecahan masalah secara bersama terhadap permasalahan sosial
global
11. Melakukan
pemantauan terhadap perkembangan permasalahan sosial global termasuk
pengetahuan dan teknologi pemecahan masalah terkini yang dapat diterapkan dalam
kontek praktek domestik
Keterampilan
yang harus dimiliki Pekerja Sosial secara global adalah;
1. Mempunyai
Body of Knowladge
2. Body
of Value
3. Mempunyai
Body of Skill
4. Mempunyai
wawasan tentang Pekerjaan sosial
5. Memahami
isu-isu internasional yang berkembang setiap tahunnya
Sumber:
: http://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/32600943/KESEJAHTERAAN_SOSIAL_INTERNASIONALlibre.pdf?AWSAccessKeyId=AKIAJ56TQJRTWSMTNPEA&Expires=1409794445&Signature=Mz5ljTB81Gu%2BU68xqRFVFzw9GrQ%3D
3.
Setting
Lembaga Pekerjaan Internasional
Secara
konvensional, pekerjaan sosial biasanya dipandang sebagai profesi yang
menangani permasalahan kesejahteraan sosial baik pada setting lembaga maupun
masyarakat. Dalam setting lembaga, pekerja sosial biasanya bekerja pada
institusi-institusi pelayanan sosial, seperti lembaga rehabilitasi sosial,
pengasuhan anak, perawatan orang tua, penanganan korban narkoba dll. Dalam
setting masyarakat, umumnya pekerja sosial menangani permasalahan sosial yang
berkaitan dengan pembangunan lokal (pedesaan dan perkotaan), Lembaga pendidikan
pekerja sosial, seperti STKS, UNPAD dan UNPAS, membekali mahasiswanya dengan
ilmu-ilmu sosial maka selain bekerja di sektor swasta, banyak pekerja sosial
yang bekerja di departemen-departemen pemerintah (Depsos, Depdagri/Pemda,
Depdikbud dan organisasi-organisasi sejenis pada level-level di bawahnya). Lembaga-lembaga
internasional yang terbuka bagi pekerja sosial antara lain UNHCR (pengungsi);
UNDP (pembangunan); UNICEF (masalah anak),
ILO (masalah buruh), World Health Organization (WHO), Food and
Agriculture Organization (FAO), United Nations, Education, Scientific and
Cultural Organization (UNESCO), dan International Federation of Social Workers
(IFSW).
0 comments:
Post a Comment